Disadari atau tidak, nilai-nilai dasar
kemanusiaan yang berakar dari Pancasila masih sebatas pada pemahaman
dalam tataran konseptual. Nilai-nilai dasar kemanusiaan ini belum
sepenuhnya terwujud menjadi nilai aktual dengan cara yang menyenangkan
di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat. Padahal nilai-nilai
tersebut penting agar anak-anak Indonesia memiliki karakter positif.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud),
Anies Baswedan mengatakan, kegiatan menumbuhkan karakter positif itu
diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015
tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang akan segera terbit. Dalam peraturan
itu, diatur bentuk-bentuk kegiatan wajib maupun pembiasaan umum yang
dapat dilakukan sekolah kepada peserta didik.
Mendikbud menjelaskan, penumbuhan budi pekerti
adalah pelaksanaan serangkaian kegiatan non kurikuler di sekolah yang
bertujuan menciptakan iklim sekolah yang menyenangkan bagi seluruh warga
sekolah dan menumbuhkan budi pekerti anak-anak bangsa. Penumbuhan budi
pekerti ini akan dilakukan dengan tahapan, mulai dari diajarkan,
dibiasakan, didisiplinkan, sehingga menjadi kebiasaan, dan akhirnya
menjadi kebudayaan.
“Misalnya budaya bersih. Ini ujung dari
mengajarkan kepada anak-anak untuk bersih, kemudian membiasakan
anak-anak untuk bersih. Jika belum biasa bersih, anak-anak kemudian
didisiplinkan, sehingga terbentuk kebiasaan bersih, dan akhirnya menjadi
budaya bersih,” kata Mendikbud dalam sosialisasi penumbuhan budi
pekerti di Kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (10/7). Sosialisasi ini
dihadiri seluruh pejabat eselon I dan II lingkup Kemendikbud, Kepala
LPMP, Kepala PPPPTK, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh
Indonesia.
Jenis kegiatan penumbuhan budi pekerti itu
didasarkan pada tujuh nilai-nilai dasar kemanusiaan. Ketujuh nilai dasar
itu adalah internalisasi sikap moral dan spiritual; penanaman nilai
kebangsaan dan kebhinekaan; interaksi positif dengan sesama siswa;
interaksi positif dengan guru dan orang tua; penumbuhan potensi unik dan
utuh setiap anak; pemeliharaan lingkungan sekolah; dan pelibatan orang
tua dan masyarakat.
Penumbuhan budi pekerti memang membutuhkan
proses. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini
akan mulai dilakukan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai tahun
pelajaran baru 2015/2016. Melalui peraturan tersebut, sekolah dapat
menerapkan kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini yang dilakukan
secara regular dan menjadi bagian dari praktek keseharian. (sumber: Kemdikbud)
Ingin unduh file Sosialisasi tentang Peraturan
tentang Penumbuhan Budi Pekerti oleh Bapak Anies Baswedan, silakan unduh
di bawah ini
sumber : http://www.rumahbelajar.web.id

No comments:
Post a Comment