Pages

Sunday, January 25, 2015

Permendikbud Terbaru Edisi Oktober 2014 tentang Kurikulum 2013


Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (2a) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pemerintah melalui Kemendikbud telah menerbitkan sejumlah peraturan baru yang berkaitan dengan kebijakan Kurikulum 2013, diantaranya tentang :
(1) Pembelajaran,
(2) Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik,
(3) Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013,
(4) Bimbingan dan Konseling
(5) Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester,
(6) Evaluasi Kurikulum.



Bila anda ingin mendapatkan peraturan terbaru tersebut, silahkan unduh dari tautan dibawah ini :

Permendikbud Terbaru tentang Kurikulum 2013
  
  • Permendikbud No. 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Lampiran Permendikbud No. 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Permendikbud No. 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Lampiran Permendikbud No. 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 
  • Permendikbud No. 105 Tahun 2014 tentang Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 
  • Lampiran Permendikbud No. 105 Tahun 2014 tentang Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 
  • Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 
  • Lampiran Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 
  • Permendikbud No. 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Permendikbud No. 159 Tahun 2014 tentang Evaluasi Kurikulum.
 ===========
Catatan sumber unduhan : terima kasih kepada Bpk. Akhmad Sudrajat dari Kuningan-Jawa Barat.

 

No comments:

Post a Comment