Pages

Tuesday, July 14, 2015

Tahun 2016, Kemendikbud akan menyelenggarakan 3 Kali Ujian Nasional

Pelaksanaan Ujian Nasional 2016 sudah jauh-jauh hari direncanakan oleh kemdikbud, untuk mempersiapkan standar kompetensi kelulusan yang lebih baik tentunya selalu bersiap akan tanggal-tanggal pelaksanaan ujian ini dalam menyiapkan sejauh mana materi dan daya serap peserta didik kita.

Tanggal Ujian Nasional atau UN disampaikan langsung oleh  Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud dalam  rapat koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, dan Kepala P4TK seluruh Indonesia, Jumat (10/07/2015) di Jakarta. berikut berita yang kami lansir dari kemdikbud.go.id

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan tiga ujian nasional (UN) di tahun 2016.
  • UN pertama merupakan ujian perbaikan bagi peserta UN tahun 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran, dan berkeinginan memperbaikinya. 
  • UN kedua, merupakan ujian utama tahun 2016 dengan kisi-kisi baru UN Tahun 2016, dan 
  • UN ketiga merupakan perbaikan bagi peserta UN tahun 2016.

Menumbuhkan budi pekerti, Lagu Indonesia Raya dinyanyikan sebelum belajar.

Mendikbud Anies Baswedan baru-baru ini mensosialisasikan Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, kegiatan menumbuhkan karakter positif itu diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang akan segera terbit. Dalam peraturan itu, diatur bentuk-bentuk kegiatan wajib maupun pembiasaan umum yang dapat dilakukan sekolah kepada peserta didik. Adapun isi dari peraturan yang akan terbit yang kami kutip sebagian dari isi sosialisasi dari kemdikbud sebagai berikut :

Aturan Baru! Ortu Wajib Antar Anak Hari Pertama Sekolah, terus Lambaikan Tangan

Berdasarkan berita yang kami kutip dari JPNN.com bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan aturan teknis yang sangat detil terkait hari pertama masuk sekolah pasca Lebaran. Seperti orangtua wajib mengantar anaknya ke sekolah di hari perdana.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan regulasi baru itu tertuang dalam Permendikbud 21/2015. Aturan baru ini sudah dijelaskan kepada seluruh jajaran dinas pendidikan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akhir pekan lalu.

Mendikbud Sosialisasikan Peraturan tentang Penumbuhan Budi Pekerti

Menyadari penting pendidikan saat ini menjadi faktor penentu kemajuan suatu bangsa. Mengutip dari website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan tentang ” Mendikbud Sosialisasikan Peraturan tentang Penumbuhan Budi Pekerti ” berikut kutipannya :
Disadari atau tidak, nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar dari Pancasila masih sebatas pada pemahaman dalam tataran konseptual. Nilai-nilai dasar kemanusiaan ini belum sepenuhnya terwujud menjadi nilai aktual dengan cara yang menyenangkan di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat. Padahal nilai-nilai tersebut penting agar anak-anak Indonesia memiliki karakter positif.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, kegiatan menumbuhkan karakter positif itu diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang akan segera terbit. Dalam peraturan itu, diatur bentuk-bentuk kegiatan wajib maupun pembiasaan umum yang dapat dilakukan sekolah kepada peserta didik.